PPPK BUKAN BEBAN. TAPI KEWAJIBAN NEGARA

Kebijakan pembatasan belanja pegawai daerah maksimal 30% dalam UU HKPD telah memunculkan konsekuensi serius: ancaman PHK massal PPPK di berbagai daerah. Di tengah kebutuhan pelayanan publik yang masih tinggi, kebijakan ini justru mengurangi kapasitas negara dalam melayani rakyat.

Faktanya,
1. Batas belanja pegawai: maksimal 30% APBD
2. Banyak daerah sebelumnya: 40–50%
3. Ancaman PHK: ±9.000 PPPK di NTT, potensi di daerah lain
4. Total PPPK nasional: >1 juta orang
5. Indonesia masih kekurangan guru dan tenaga kesehatan

Mengapa hal itu bisa terjadi, maka harus diteliti
‌Mengorbankan pelayan publik adalah konsekuensi sistem kapitalisme
Dalam sistem kapitalisme, negara berfungsi sebagai pengelola fiskal yang harus menjaga keseimbangan anggaran. Fokus utamanya adalah:
‌Menekan defisit
‌Menjaga stabilitas ekonomi
‌Menghindari pembengkakan belanja rutin

Karena belanja pegawai adalah pengeluaran tetap dan besar, maka secara “rasional fiskal”:
‌Pegawai dianggap sebagai beban anggaran
‌Pengurangan pegawai menjadi solusi cepat

Akibatnya:
‌Pelayan publik seperti guru dan tenaga kesehatan diperlakukan sebagai variabel pengurang defisit
‌Bukan sebagai kebutuhan dasar masyarakat


👉 Jadi, pengorbanan PPPK bukan kebijakan insidental, tetapi konsekuensi logis dari sistem yang menempatkan efisiensi di atas pelayanan.

‌Negara kapitalis gagal menjalankan fungsi ri’ayah

Fungsi ri’ayah berarti negara bertanggung jawab penuh atas:
‌Kesejahteraan rakyat
‌Pemenuhan kebutuhan dasar
‌Ketersediaan layanan publik

Namun fakta menunjukkan:
‌Indonesia masih kekurangan ratusan ribu guru
‌Rasio dokter masih di bawah standar
‌Layanan publik belum merata
Alih-alih menambah tenaga, Negara justru mengurangi PPPK karena tekanan anggaran

Ini menunjukkan:
‌Negara tidak berorientasi pada kebutuhan rakyat
‌Tetapi pada keterbatasan anggaran
👉 Artinya, fungsi ri’ayah tidak berjalan optimal karena kebijakan lebih tunduk pada logika fiskal daripada kebutuhan masyarakat.

‌PPPK mencerminkan logika kapitalistik tenaga kerja
Sistem PPPK memiliki ciri khas:
‌Status kontrak (tidak permanen)
‌Bisa diperpanjang atau dihentikan
‌Bergantung pada kemampuan anggaran
Ini identik dengan sistem pasar tenaga kerja dalam kapitalisme, yaitu fleksibel, tidak ada jaminan jangka panjang, berbasis efisiensi biaya

Polanya terlihat jelas:
‌Saat kekurangan tenaga → PPPK direkrut besar-besaran
‌Saat anggaran tertekan → PPPK dikurangi

Dampaknya:
‌Tidak ada kepastian kerja
‌Pelayan publik hidup dalam ketidakstabilan
‌Kualitas pelayanan bisa menurun
👉 PPPK bukan sekadar kebijakan administratif, tetapi cerminan cara pandang bahwa tenaga kerja adalah alat produksi, bukan bagian dari tanggung jawab negara.

‌Krisis anggaran adalah akibat sistem fiskal kapitalis
Struktur fiskal saat ini memiliki karakter:
‌Bergantung pada pajak (±70–80%)
‌Defisit ditutup dengan utang
‌Sensitif terhadap kondisi ekonomi global

Dalam sistem ini, prioritas utama adalah stabilitas makroekonomi, kepercayaan investor, kelangsungan pasar

Ketika terjadi tekanan, pengeluaran harus ditekan, belanja pegawai menjadi target utama.

Masalahnya, akar krisis bukan pada jumlah pegawai. Tapi pada struktur penerimaan yang lemah dan tidak mandiri
👉 Maka, pengurangan PPPK hanyalah solusi jangka pendek dari masalah sistemik yang lebih dalam.


Solusi Islam: Pembanding yang Pernah Terbukti
1. Negara sebagai Raa’in: Teladan Umar bin Khattab
Negara menjamin kebutuhan rakyat secara langsung. Saat krisis, bantuan ditingkatkan—not dikurangi. Aparatur tetap dijaga agar pelayanan optimal

2. Gaji Guru Layak: Masa Khilafah Abbasiyah
Gaji guru sekitar 10–15 dinar/bulan, setara ± 42–63 gram emas, cukup untuk hidup layak tanpa tekanan ekonomi

3. Kesejahteraan Merata: Umar bin Abdul Aziz
Distribusi kekayaan merata, hampir tidak ada penerima zakat

4. Fiskal Kuat: Khilafah Umayyah
Pendapatan dari kharaj, fai’, dll, tidak bergantung pada pajak semata, tidak perlu PHK untuk efisiensi

5. Layanan Publik Wajib Negara
Pendidikan, kesehatan, keamanan gratis & dijamin, tidak boleh dikurangi karena alasan anggaran

Penutup
Persoalan PPPK bukan sekadar kebijakan teknis, tetapi masalah sistemik. Selama negara menggunakan logika fiskal kapitalistik, maka pgawai akan tetap dianggap beban dan pelayanan akan terus dikorbankan. Sebaliknya, sejarah menunjukkan bahwa ketika negara berorientasi pada kesejahteraan rakyat. Dimana pegawai dihargai, pelayanan diperkuat, rakyat benar-benar terjamin.

Karena pada akhirnya, pilihan sistem akan menentukan nasib pelayan publik—dan juga nasib rakyat secara keseluruhan. Dan saatnya kembali kepada pilihan yang paripurna, yaitu Sistem Islam, Khilafah.

#pppk #negara # nasibguru

Comments

Popular posts from this blog

DEMOKRASI RETAK, KAPITALISME SEKARAT. SAATNYA KEMBALI KE FITRAHNYA, YAITU ISLAM KAFFAH

Lebaran vs Urbanisasi. Masalahnya dimana?